Perpustakaan POLJAN

E-Lib Poljan

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of hukum dagang
Penanda Bagikan

Text

hukum dagang

Sentosa Sembiring, S.H., M.H. - Nama Orang;

Dalam dekade terakhir ini perkembangan ilmu dan teknologi demikian pesat yang juga membawa dampak dalam tatanan kehidupan thasye rakat Dalam hal inilah acap kali muncul pertanyaani, apakah perangkat hukum yang ada pada saat ini masih cukup memadai untuk mengikut dinamika masyarakat yang juga berkembang demikian cepat, seinng dengan kemajuan ilmu dan teknologi? Pertanyaan tersebut cukup be alasan, sebab hal ini membawa konsekuensi pula dalam sikap dan pen-masyarakat dalam melakukan hubungan hukum khususnyk dajam dunia pedagangan atau dalam melakukan transaksi bienia Jadi hal ter sebut tidak lagi dilakukan secara konvensional, dalam arti antara pembel dan penjual saling bertemu, tetapi penjualan dan pembelian dilakukan melalui aarana komunikasi teknologi canggih

Di lain pihak objek transaksi pun tidak hanya berupa benda yang kasal mata, tetapi juga benda yang tidak kasatmata. Masalahnya sekarang adalah, apakah hal ini semua sudah diatur dalam kaidah Hukum Dagang atau Hukum Bisnis? Harus disadari, jika aturan-aturan yang digunakan dalam melakukan transaksi dagang atau bisnis hanya didasarkan kepada ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pendata (KUHPdt) dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) yang dibuat lebih seabad yang silam. Tentunya sudah tidak memadai lagi, mengapa? Hal ini disebabkan kondisi masyarakat seabad yang lampau dengan kondisi masyarakat masa kini, jauh berbeda.

Hal lain yang kiranya cukup berpengaruh dalam mencermati perkembang an hukum bisnis yakni dengan adanya arus globalisasi. Dengan demikian, hubungan antara satu negara dengan negara lainnya semakin terbuka, terlebih lagi dengan masuknya investor asing ke dalam negeri, sedikit


Ketersediaan
#
My Library 346.0 SEN h
242500361AP
Tersedia
#
My Library 346.0 SEN h
242500362AP
Tersedia
#
My Library 346.0 SEN h
242500363AP
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.0 SEN h
Penerbit
bandung : PT. CITR ADITYA BAKTI., 2004
Deskripsi Fisik
xx, 178 hlm; ilus;21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-414-854-7
Klasifikasi
346.0
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
-
Subjek
Hukum bisnis
Hukum dagang
hukum perdagangan
perjanjian perdagangan
badan usaha
Info Detail Spesifik
Membahas ketentuan hukum dagang di Indonesia, meliputi kegiatan usaha, perjanjian dagang, badan usaha, dan aspek hukum dalam kegiatan perdagangan.
Pernyataan Tanggungjawab
oleh Sentosa Sembiring, S.H., M.H.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan POLJAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Digital Politeknik Pajajaran Bandung

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?