Buku ini menguraikan dasar-dasar pemeriksaan dan pengauditan pada organisasi sektor publik, termasuk instansi pemerintahan dan lembaga non-nirlaba. Pokok bahasan mencakup kerangka konseptual audit sektor publik, standar pemeriksaan keuangan negara, etika auditor, perencanaan serta pelaksanaan audit kinerja dan audit keuangan, hingga penyusunan laporan hasil pemeriksaan.