Text
Hukum Pidana Perbankan
Buku Hukum Pidana Perbankan karya Prof. Chainur Arrasjid, S.H., merupakan buku referensi yang membahas konsep, prinsip, dan penerapan hukum pidana dalam kegiatan perbankan di Indonesia. Buku ini menjelaskan berbagai ketentuan hukum yang mengatur penyelenggaraan kegiatan usaha perbankan serta bentuk-bentuk pelanggaran yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perbankan.\r\nBuku ini menguraikan sejarah dan perkembangan perbankan, jenis dan kegiatan usaha bank, sumber hukum perbankan, serta pengaturan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Pembahasan mencakup pelanggaran perizinan, penyalahgunaan kewenangan, pemalsuan pencatatan dan laporan keuangan, serta tindakan melawan hukum dalam kegiatan operasional bank.\r\nSelain itu, buku ini membahas aspek pertanggungjawaban pidana, politik hukum perbankan, serta pentingnya pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan. Penjelasan mengenai berbagai bentuk tindak pidana memberikan pemahaman tentang perlindungan kepentingan nasabah dan upaya menjaga integritas sistem perbankan.\r\nBuku ini dapat digunakan sebagai bahan referensi bagi mahasiswa, dosen, praktisi hukum, aparatur penegak hukum, pengelola perbankan, serta masyarakat umum yang ingin memahami hukum pidana perbankan dan penerapannya dalam sistem hukum Indonesia.
Tidak tersedia versi lain