Text
Sistem Pembiayaan Bank Syariah: Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2008
Buku Sistem Pembiayaan Bank Syariah: Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2008 karya Nur Melinda Lestari merupakan buku referensi yang membahas konsep, prinsip, mekanisme, serta landasan hukum pembiayaan dalam sistem perbankan syariah di Indonesia. Buku ini memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan kegiatan pembiayaan berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.\r\nBuku ini menguraikan karakteristik sistem pembiayaan bank syariah yang berbeda dengan sistem perbankan konvensional, terutama dalam penggunaan prinsip bagi hasil dan larangan penerapan bunga atau riba. Pembahasan mencakup prinsip-prinsip transaksi keuangan syariah, penerapan akad dalam kegiatan pembiayaan, serta ketentuan yang harus dipenuhi agar transaksi perbankan sesuai dengan hukum Islam.\r\nSelain itu, buku ini menjelaskan peran dan kegiatan usaha Bank Umum Syariah serta Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dalam menyediakan layanan keuangan dan menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat. Pembahasan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip syariah, termasuk larangan transaksi yang mengandung unsur riba, maysir (perjudian), gharar (ketidakpastian yang dilarang), serta kegiatan usaha yang bertentangan dengan ketentuan syariah.\r\nBuku ini dapat digunakan sebagai bahan referensi bagi mahasiswa, dosen, praktisi perbankan, pengelola lembaga keuangan syariah, pelaku usaha, serta masyarakat umum yang ingin mempelajari konsep dan pelaksanaan pembiayaan perbankan syariah berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku pada masa penerbitannya.
Tidak tersedia versi lain