Text
Komentar Atas Undang-Undang Perseroan Terbatas (Baru) Tahun 1995 No. 1: Perbandingan dengan Peraturan Lama
Buku ini memuat komentar atas U U Perseroan Terbatas (UUPT) baru tahun 1995 no.1 yang telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Soeharto pada tanggal 7 Maret 1995 dan akan mulai berlaku 1 tahun terhitung sejak tanggal diundangkan, yakni 7 Maret 1996.
Banyak hal-hal baru yang telah diatur dalam UUPT 1995 no. 1 ini, yang lebih komplit daripada Perundang-undangan PT lama seperti dimuat dalam pasal 36 sampai dengan pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Dagang
Dalam rangka globalisasi dianggap penting untuk menyesuaikan peraturan tentang PT. ini, mengikuti dan memenuhi kebutuhan perkem bangan Perekonomian dan Dunia Usaha yang sangat pesat dewasa ini. seperti telah diutarakan dalam penjelasan umum dari Undang-undang tahun 1995 no. 1 ini. Undang-undang yang baru ini dalam berbagai hal mengatur secara berlainan dan lebih menyeluruh materi PT ini.
Maka tujuan dari pembahasan kami adalah untuk membandingkan-nya dengan peraturan yang lama dan praktek hukum sekitar PT. yang berlaku hingga kini di Indonesia
Dalam pada itu, diperhatikan pula jurisprudensi sekitar Perseroan Terbatas selama ini, terutama pendapat Mahkamah Agung tentang diperolehnya status badan hukum oleh suatu PT, tanggung jawab pribadi
Tidak tersedia versi lain