Text
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda: Sebuah Pengantar
Ketika transaksi perdagangan antarnegara dan aliran modal dari satu negara ke negara lainnya semakin meningkat, kita perlu memiliki cara untuk menggali potensi penerimaan dari kegiatan tersebut. Di samping itu kita perl perlu memiliki pengetahuan untuk menghindari terjadinya pe-ngenaan pajak berganda, agar tidak terjadi pengenaan pajak di dua negara yang berbeda atas penghasilan orang atau badan usaha yang sama yang akan menghambat arus modal maupun investasi itu.
Buku ini menguraikan prinsip-prinsip pembagian hak pemajakan dua negara yang mengadakan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda dan memberikan pengetahuan dasar tentang cara menginterpretasikan ketentuan-ketentuan dalam persetujuan tersebut. Penulis yang ber-pengalaman dalam hal negosiasi pembuatan Persetujuan Penghin-daran Pajak Berganda, secara lengkap dan mendal bukuíni membahas:
RUANG LINGKUP PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA (P3B)
PENGHASILAN DARI KEGIATAN USAHA
PENGENAAN PAJAK ATAS DIVIDEN, BUNGA, ROYALTI, PENGHASILAN DARI HARTA, DAN KEUNTUNGAN DARI PEMINDAHTANGANAN HARTA
PENGENAAN PAJAK ATAS PENGHASILAN-PENGHASILAN TERTENTU
METODE PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA DALAM P3B
Buku ini mengisi kelangkan literatur dalam bidang yang berkembang pesat ini, dan sangat berguna bagi para dosen maupun mahasiswa yang mempelajari perpajakan, khususnya Perpajakan Internasional, para wajib pajak, para konsultan, maupun para pejabat di lingkungar DITJEN Pajak.
Tidak tersedia versi lain