Text
Praktik Hukum Jaminan Kebendaan
Buku ini menguraikan penerapan serta praktik hukum jaminan kebendaan dalam sistem hukum perdata dan perbankan di Indonesia. Pembahasan mencakup prinsip dasar hukum jaminan, pembebanan lembaga jaminan (seperti Hak Tanggungan, Fidusia, Gadai, dan Hipotek), tata cara pengikatan jaminan yang sah, hingga permasalahan dan solusi eksekusi jaminan dalam penyelesaian kredit bermasalah.
Tidak tersedia versi lain