Buku ini membahas secara mendalam tata hukum mengenai Hak Tanggungan di Indonesia sesuai dengan UU No. 4 Tahun 1996. Materi mencakup asas-asas Hak Tanggungan, subjek dan objek yang dapat dibebani Hak Tanggungan, tata cara pendaftaran dan penerbitan sertifikat Hak Tanggungan, peralihan serta hapusnya Hak Tanggungan, hingga prosedur eksekusi jaminan apabila terjadi wanprestasi.
Buku ini membahas aspek hukum terkait keberadaan dan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan di Indonesia. Pembahasan mencakup landasan hukum, fungsi, kewenangan, serta hubungan OJK dengan lembaga keuangan seperti perbankan dan sektor jasa keuangan lainnya.